Kabar Bima

Rumah Diduga Dukun Santet Dibongkar

1275
×

Rumah Diduga Dukun Santet Dibongkar

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Rumah diduga dukun santet, MA (54) di RT 6 RW 2 Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda dibongkar oleh pihak keluarga. Pembongkaran dilakukan berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat bersama warga sekitar, agar rumah dibongkar tidak dilakukan oleh masyarakat.

Ilustrasi
Ilustrasi

“Pembongkaran oleh keluarga berdasarkan kesepakatan pihak MA bersama masyarakat tadi pagi. Pembongkaran turut disaksikan oleh Kelurahan, Camat, Kapolsek Rasanae Barat, Babinsa dan tokoh masyarakat,” ujar Lurah Manggemaci Yusuf Ismail, Kamis (7/7).

Yusuf mengaku tidak banyak mengetahui mengapa MA dituduh oleh masyarakat berbuat santet. Pasalnya, ia baru beberapa bulan baru menjabat sebagai Lurah Manggemaci. Selama ia menjabat pun, tidak pernah menerima laporan dari warga.

Sementara itu Kapolsek Rasanae Barat, AKP Jamaludin yang dihubungi masih berada dilokasi untuk mengontrol situasi dan memantau keadaan.

“Untuk keterangan lengkap masih kita kumpulkan, nanti akan saya berikan secara detail ketika sudah balik ke kantor,” bebernya.

*Eric/Deno