Kabar Bima

Perbup OPD Belum Rampung, Pembahasan KUA-PPAS Molor

348
×

Perbup OPD Belum Rampung, Pembahasan KUA-PPAS Molor

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2017 di DPRD Kabupaten Bima terpaksa molor.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupate Bima, M Natsir. Foto: Bin
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupate Bima, M Natsir. Foto: Bin

Penyebabnya, karena hingga kini Peraturan Bupati (Perbup) mengenai Struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum juga rampung. Hal ini menimbulkan tanda tanya dari Anggota DPRD terkait kinerja eksekutif.

“Pembahasan KUA-PPAS ini sudah molor sekali. Mengacu pada aturan, harusnya minggu pertama Bulan Agustus lalu sudah selesai dibahas,” kata Anggota DPRD Kabupaten Bima, M. Natsir saat dihubungi media ini, Senin (24/10) malam.

Politisi PAN ini menegaskan, pihaknya di DPRD memang telah mewanti-wanti agar penyusunan KUA-PPAS disesuaikan dengan Perda dan Perbup OPD. Karena detail perubahan OPD tertuang dalam Perbup OPD tersebut.

Natsir mengaku, Raperda OPD yang disahkan DPRD bulan lalu sudah selesai dievaluasi Gubernur NTB. Di tingkat Legislatif pun telah dibahas dan menyepakati hasil evaluasi tersebut.

“Tetapi catatan kita, itu harus disesuaikan dan disempurnakan dalam Perda sebelum didaftar resmi dalam lembaran daerah kemudian diberikan penomoran,” terang Ketua Komisi IV ini.

Berdasarkan koordinasi dengan eksekutif kata Natsir, kendala belum rampungnya Perbup OPD karena masih dilakukan pembahasan. Karena itu pihaknya meminta, agar eksekutif segera menyelesaikan penyempurnaan Perda dan Perbup OPD tersebut sehingga bisa dibahas pada Paripurna yang dijadwal Selasa (25/10) besok.

“Efeknya kalau belum rampung, waktu kita dalam pembahasan KUA-PPAS sangat sempit, maka hasilnya pun tidak maksimal. Aspirasi masyarakat tidak bisa diakomodir secara totalitas,” tandas dia.

Sementara itu Pemerintah Kabupaten Bima yang berusaha dikonfirmasi melalui Bagian Humas dan Protokol belum merespon hingga berita ini ditulis.

*Ady