Kota Bima, Kahaba.- Kasus dugaan korupsi pengelolaan kebun Kopi Kecamatan Tambora dalam proses sidang di Pengadilan Tipikor Mataram. Sidang yang melibatkan terdakwa Syafrudin dan Suparno tersebut telah memeriksa lebih kurang 10 orang saksi.
Kajari Bima melalui Kasi Intelejen Lalu Mohammad Rasyidi yang dikonfirmasi membenarkan sidang dugaan Tipikor tersebut sedang dalam proses mendengarkan keterangan saksi-saksi.
“Dalam pemeriksaan saksi saksi oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor, terhitung lebih kurang 10 orang yang telah dimintai keterangan,” ujarnya Senin (16/1)
Menurut Rasyidi Sidang selanjutnya akan digelar pekan ini. Agenda pemeriksaan saksi ahli. Jadwal jadwal sidang sesuai rencana digelar hari Jumat (20/1)
“Sidang dilanjutkan pekan ini,” isyaratnya
*Kahaba-09