Kabar Bima

Perang Lawan Miras, Polres Ungkap 11 Kasus Selama Operasi Gatarin

469
×

Perang Lawan Miras, Polres Ungkap 11 Kasus Selama Operasi Gatarin

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Perang melawan perdagangan dan peredaran minuman keras (Miras) terus dikobarkan Polres Bima Kota menjelang bulan ramadhan. Diantaranya melalui operasi Pekat Gatarin 2018.

Perang Lawan Miras, Polres Ungkap 11 Kasus Selama Operasi Gatarin - Kabar Harian Bima
Pelaku dan barang bukti miras maupun judi hasil pengungkapan selama operasi Gatarin 2018. Foto: Ady

Operasi ini dilaksanakan selama tanggal 12 sampai 25 April 2018 lalu untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalan ibadah. Hasil operasi ini berhasil mengungkap 11 kasus perdagangan miras di wilayah hukum Polres Bima Kota.

“Operasi Pekat Gatarin 2018 mengungkap 11 kasus miras. Diantaranya 3 target operasi (TO) dan 8 non TO,” ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Bagus Winarta A dalam konferensi pers, Jumat (27/4) pagi.

Barang bukti (BB) miras yang diungkap dari berbagai jenis. Miras jenis Bir Bintang 691 botol, brem 420 liter dan arak maupun sofi 270 liter.

“Miras diketahui dipasok dari NTT dan Mataram. Kita rencanakan akan dilakukan pemusnahan jelang Idul Fitri secara serentak,” jelasnya di Halaman Mapolres setempat.

Selain miras lanjutnya, juga diungkap 4 kasus perjudian jenis online dan judi manual. Dari semua kasus tersebut, ada 7 orang pelaku yang diamankan beserta barang bukti. Berupa kartu domino, uang sebanyak Rp500 ribu, rekapan togel, handphone dan dompet 4 unit.

Masing-masing berinisial AR asal Desa Kowo Kecamatan Sape, US (40) asal Kelurahan Paruga, FR (25) asal Kelurahan Paruga, AF asal Kelurahan Melayu, IY, TO dan AB (45) asal Kelurahan Tanjung Kota Bima.

“Para pelaku semuanya dikenakan tindak pidana ringan (tipiring),” ungkap Kapolres.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi menjual miras yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat banyak. Apalagi menjelang bulan ramadhan ketenangan beribadah harus dijaga bersama.

“Kami juga meminta kepada masyarakat untuk tetap melaporkan kepada pihak Kepolisian jika mengetahui ada penjualan miras dan kasus perjudian di lingkungannya,” tandas dia.

*Kahaba-03