Kota Bima, Kahaba.- Sidang kasus dugaan korupsi pekerjaan bongkar eks kantor Bupati Bima telah dihelat di Pengadilan Tipikor Mataram. Sidang kasus yang melibatkan terdakwa PNS Bappeda Kabupaten Bima, Rusdi saat ini agendanya pemeriksaan saksi.
Kasi Pidsus Kejari Bima Yoga Sukmana membenarkan kasus yang dilimpahkan dari unit Tipikor Polres Bima Kota telah ditahap dua sampai pada pelimpahan ke Pengadilan tipikor di Mataram. Mulai pembacaan dakwaan hingga pemeriksaan saksi-saksi.
“Sidang sudah sampai pada pemeriksaan saksi,” ungkapnya di kantor, Jumat (21/4).
Saksi-saksi yang periksa antaranya Kabag Umum dan staf Bagian umum Setda Kabupaten Bima. Selanjutnya pekan depan pula masih juga pemeriksaan saksi-saksi.
*Kahaba-09