Kabupaten Bima, Kahaba.- Kasus penemuan bayi yang menghebohkan masyarakat Desa Sangia Kecamatan Wera kini berhasil diungkap Kepolisian Resort Bima Kota. Pelaku pembuangan bayi telah diamankan. Oknum tak lain merupakan ibu kandung bayi naas tersebut berinisial SA (26) asal Desa Nunggi Kecamatan Wera dan masih berstatus mahasiswi. (Baca. Mayat Bayi Ditemukan di Pinggir Pantai)
Tak hanya mengamankan pelaku, Kepolisian juga mengungkap fakta mencengangkan terkait kasus yang menghebohkan masyarakat ini. Bayi yang ditemukan mengambang itu ternyata dilahirkan di dalam laut oleh pelaku. Hal ini berdasarkan pengakuan pelaku usai diamankan.
Kanit Pidum Polres Bima Kota, IPDA Rejoice mengungkapkan, kronologis kejadian berawal saat pelaku mengajak seseorang untuk mengantar dirinya ke Pantai Sangrang untuk mandi laut. Alasannya mau melakukan terapi dalam air laut untuk mengobati penyakit yang dialaminya.
Sesampainya di pantai, pelaku yang merupakan mahasiswa disalah satu universitas di Makassar ini langsung masuk dalam laut dan melahirkan bayinya. Setelah bayinya keluar, pelaku langsung memotong tali pusar sendiri dan meninggalkannya begitu saja agar tidak ada yang mencurigai.
“Saat itu pelaku menjalankan aksinya sekitar pukul 12.00 Wita, dan kini pelaku sudah kami amankan untuk di proses lebih lanjut,” ungkap Kanit Pidum.
*Kahaba-05