Kota Bima, Kahaba.- Sebanyak 53 guru yang tergabung dalam Dewan Guru Peduli Perubahan (DGPP) SMAN 5 Kota Bima menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Kepala SMAN 5 Kota Bima H. Sudirman.
Sikap mereka tersebut dilakukan atas dasar beberapa pertimbangan. Diantaranya cara kepemimpinan H. Sudirman selama 13 tahun yang tidak transparan. Sehingga jajaran guru tersebut melayangkan pernyataan sikap agar H.Sudirman tidak lagi berada di sekolah itu.
“Kami yang tergabung dalam DGPP SMAN 5 Kota Bima meminta dengan hormat kepada H. Sudirman segera angkat kaki dari sekolah ini,” tegas Ketua DGPP Budiman didampingi Sekretaris Haryono, Sabtu (27/5).
Pria yang akrab disapa Oka itu mengaku, mosi tidak percaya itu dilakukan karena atasannya itu mengelola keuangan sekolah secara amburadul. Prestasi sekolah pun terus menurun. Anggaran pembinaan siswa juga diduga disunat.
Bahkan kata dia, Dikbud Provinsi NTB mengeluarkan Surat Perintah Tugas ditunjuk Plt. Serta aroma tindak pidana dugaan korupsi di SMAN 5 Kota Bima dicium pihak kejaksaan. Karena anggaran pengelolaan dana BOS, kewirausahaan, anggaran kesenian, tidak pernah disampaikan dalam rapat sekolah, dan hanya kepala sekolah dan bendahara saja yang tahu.
Hal senada juga dikatakan Haryono, rasa ketidakpuasan terhadap kinerja Sudirman kembali mencuat, setelah membaca di media bahwa Surat Perintah Tugas yang dilayangkan Dikbud NTB diacuhkan.
“Kami ingin secepatnya H. Sudirman legowo, menerima hasil keputusan Dikbud NTB. Karena keputusan penunjukkan Plt tentunya berdasarkan pertimbangan,” bebernya.
Bahkan Haryono menegaskan, jajaran guru telah mengirimkan surat pernyataan sikap mosi tidak percaya ditujukan kepada UPT. Dikbud Dikmen PK-PLK Bima serta Dinas Dikbud Provinsi NTB. Agar bisa ditindaklanjuti, dan diambil keputusan terbaik.
“53 guru telah sepakat dan telah menandatangi mosi tidak percaya ini,” tandasnya.
Sementara itu Kepala SMAN 5 Kota Bima H. Sudirman yang dimintai tanggapan mengaku, mosi tidak percaya jajaran guru itu sah-sah saja. Wajar ada dinamika yang terjadi di internal sekolah.
“Saya memahami apa yang diungkapkan guru tersebut. Tapi selam SK pemberhentian belum dilayangkan Gubernur NTB, maka sampai saat ini dan seterusnya saya menjabat sebagai Kepala SMAN 5 Kota Bima,” tegasnya.
*Kahaba-04