Kota Bima, Kahaba.- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bima memeriksa Brigadir Irfan, terkait kasus dugaan perselingkuhan antara Brigadir EW dan anggota DPRD Kota Bima Selv Novia Rahmayani.
Ketua BK DPRD Kota Bima H. Ridwan Mustakim mengatakan, Senin (12/6) kemarin pihaknya memeriksa Brigadir Irfan. Tapi pemeriksaan diskors karena alasan teknis, sehingga dilanjutkan kembali pada hari yang ditentukan.
“Irfan diperiksa soal keberadaannya saat berada di lokasi kejadian,” ujar H. Ridwan, Selasa (13/6).
Ditanya apa saja dinamika pemeriksaan, Duta Partai Demokrat itu enggan berkomentar banyak. Karena saat ini BK masih bekerja, dan berjanji akan menyelasaikan sampai tuntas.
“Biarkan kami bekerja dulu, yang jelas kami akan menyelesaikan sampai tuntas. Bila ada hasil, akan disampaikan saat rapat paripurna,” katanya.
*Kahaba-04