Kabar Bima

Dewan Turun Cek Laporan Garda Soal Rumah KAT

349
×

Dewan Turun Cek Laporan Garda Soal Rumah KAT

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Menindaklanjuti laporan Komunitas Gerakan Pemuda Doridungga (Garda) tentang dugaan penyimpangan program pembangunan bagi daerah Komunitas Adat Terpencil (KAT). Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima M. Aminurlah dan Anggota Dewan asal Donggo, H. Mustahid langsung turun melihat langsung kondisi rumah warga Dusun La Re’u Desa Doridungga,Sabtu (5/8). (Baca. Warga Doridungga Sorot Program Rumah KAT)

Dewan Turun Cek Laporan Garda Soal Rumah KAT - Kabar Harian Bima
Dewan saat turun cek laporan warga Doridungga soal program rumah KAT. Foto: Eric

Kehadiran dua orang wakil rakyat itu menanyakan beberapa pertanyaan kepada lebih dari 40 warga penerima bantuan. Terkait dokumen RAB, juklak dan juknis, jumlah, jenis dan nilai barang material.

Pantauan media ini, banyak warga sebagai penerima manfaat tidak diberikan dokumen RAB oleh pihak ketiga. Mulai dari jenis dan harga barang yang diterima, ada indikasi tidak sesuai dengan dokumen.

“Kita akan meminta RAB, terkait jenis dan harga barang kepada pihak ke tiga yaitu UD. Nabila. Agar bisa mengetahui letak dugaan penyimpangan seperti yang dilaporkan warga,” ujar Aminurlah.

Dari kunjungan itu juga ditemukan kejanggalan lain. Seperti kategori rumah warga sebagai penerima bantuan, banyak dilewati dan tidak tidak dilaporkan ke Dinas terkait. Pada akhirnya, jawaban aneh dan lucu  justeru didapatkan dari pemilik rumah. Bahwa rumah warga yang berukuran kecil (sembilan tiang) tidak bisa mendapatkan bantuan, karena harus diperbesar lebih dahulu.

“Miris, baru kali ini kategori penerima bantuan bedah rumah harus memperbesar rumah terlebih dahulu sehingga bisa mendapatkan bantuan. Maka untuk menelusuri juklak dan juknis ini, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial,” tandasnya.

Untuk mencari akar permasalahan dan solusi. Diminta kepada Garda sebagai pelapor dan warga lainnya untuk diminta bersabar. Sembari komisi IV akan menindaklanjuti laporan ini, melalui rapat internal.

“Kasus dugaan penyimpangan ini, tetap akan ditindak lanjuti secara serius. Kemudian hasilnya tetap akan kami beritahukan kepada warga, dan juga media,” tandasnya.

Sementara itu H. Musthid menambahkan, dugaanb penyimpangan ini juga akan disikapi secara serius. Bila dilihat dari besarnya nilai bantuan, akan banyak manfaat bila maksimal diberikan kepada warga.

“Ini memang bukan wewenang komisi III yang saya tempati saat ini, tapi sebagai wilayah daerah pemilihan satu (dapil I) saya. Tentu akan mendorong komisi IV untuk menindaklanjuti ini dengan serius, dan bila ditemukan mark up, maka kita dorong untuk dilaporkan ke pihak hukum,” tambahnya.

*Kahaba-04