Kota Bima, Kahaba.- Setelah menggelar hearing dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bima dan para perwakilan supir bus beberapa waktu lalu, diputuskan bahwa DPRD Kota Bima melalui Komisi I dan III menolak diterbitkanya rekomendasi izin trayek PT Pancasari. (Baca. Dishub NTB Belum Terima Rekomendasi Izin Operasional Bus Baru di Bima)
Ketua Komisi III DPRD Kota Bima Syahbuddin menjelaskan, awalnya ada surat masuk dari para supir bus dan pemilik bus, memprotes ditebitkannya izin trayek untuk PT Pancasari. Karena dengan adanya izin baru itu, akan merugikan para pengusaha dan sopir bus. (Baca. Supir Minta Dishub Batalkan Rekomendasi Untuk Bus Jalur Bima-Sumbawa)
“Menindaklanjuti itu, kita pun mengundang Dishub dan para perwakilan supir bus untuk hearing. Hasil kesepakatannya, dewan dan Dishub menolak diterbitkannya izin itu,” ungkapnya, Senin (5/8).
Pertimbangannya kata Duta Partai Gerindra itu, tentu saja mengurangi pendapatan para supir di Kota Bima. Tidak hanya itu, mengingat terminal di Kota Bima sempit dan sudah banyak PO lokal.
“Keberadaan Bus dari PT Pancasari jelas merugikan para supir bus di Kota Bima. Maka dari itu kami menolak diterbitkannya izin trayek baru itu,” tegasnya.
Menindaklanjuti sikap penolakan itu sambung Syahbuddin, dewan akan menyerahkan surat rekomendasi untuk membatalkan izin trayek itu ke Pemerintah Provinsi.
“Surat rekomendasi itu dalam waktu dekat akan segera diserahkan,” jelasnya.
*Kahaba-01