Kota Bima, Kahaba.- Dinas Perhubungan Provinsi NTB hingga kini belum menerima surat rekomendasi dari Dishub Kota Bima, terkait izin operasi dari Perusahaan Pancasari. Padahal rekomendasi itu merupakan salah satu syarat penting untuk mendapatkan izin operasi dari Pemerintah Provinsi NTB.
Kasi Sarpras Dishub Provinsi NTB Muhamad Arifin mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima rekomendasi dari Dishub Kota Bima, untuk dikeluarkannya izin operasional Perusahaan Pancasari.
Kendati ada rekomendasi dari Dishub Kota Bima sekalipun, pihaknya tidak dengan mudah untuk mengeluarkan izin. Ada sejumlah asepk lain yang perlu dilihat. Seperti rekomendasi dari organda atau kelompok sopir penting disampaikan.
“Selain itu, hal-hal secara teknis juga perlu diperhatikan, termasuk kondisi yang ada di lapangan,” jelasnya, Senin (22/7).
Kata Arifin, jika kondisi di lapangan tidak mengharuskan penambahan armada atau bus baru, pihaknya tidak bisa mengeluarkan izin untuk perusahaan baru tersebut. Apalagi informasi yang diperolehnya, para sopir yang ada di Bima menolak adanya penambahan armada baru.
“Ini juga menjadi pertimbangan utama kami untuk tidak mengeluarkan izin,” ungkapnya.
Untuk itu, agar mengurai masalah itu, pihaknya akan ke Bima, melihat langsung kondisi lapangannya. Jika penambahan bus itu jadi pemicu keributan para supir, maka pihaknya tidak akan mengeluarkan izin.
*Kahaba-05