Kabar Bima

Tower di Mande Bermasalah, Dewan Agendakan Panggil DTKP

352
×

Tower di Mande Bermasalah, Dewan Agendakan Panggil DTKP

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Menyikapi reaksi dan protes kelompok warga Kelurahan Mande yang menamakan diri Front Darah Juang terhadap pembangunan tower di RT 9 RW 03, Komisi III DPRD Kota Bima mengagendakan pemanggilan Dinas Tata Kota dan Perumahan (DTKP) Kota Bima. (Baca. Tower Berdiri, Dokumen Kajian Lingkungan tidak Ada, Warga Mande Protes)

Anggota DPRD Kota Bima Dedy Mawardi. Foto: Bin
Anggota DPRD Kota Bima Dedy Mawardi. Foto: Bin

Anggota Komisi III Dedy Mawardi mengatakan, mekanisme pendirian tower beberapa tahun terakhir memang menjadi polemik ditingkat masyarakat. Beberapa bulan kemarin, warga Kelurahan Sarae juga memprotes pendirian tower karena tidak ada persetujuan dari sebagai warga.  (Baca. BLH Akui Belum Urus Dokumen Lingkungan Tower di Mande)

Menindaklanjuti reaksi dari warga Mande kata Dedy, pihaknya akan membahas ditingkat Komisi dan mengagendakan pemanggilan Dinas terkait. Termasuk Badan Lingkungan Hidup (BLH) yang mengurus masalah Amdal dan UKL UPL.

“Kita bahas dulu, mempelajari dari sejumlah pemberitaan di medi. Karena yang kami dengar Dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sudah diterbitkan, tapi dokumen Amdal dan UKL UPL justeru belum dibahas dan diterbitkan oleh BLH,” ujarnya, Rabu (12/10).

Menurut Duta Partai Hanura itu, jika memang demikian adanya, IMB keluar tapi dokumen kajian lingkungan tidak ada, maka Dinas terkait telah melangkahi aturan yang harusnya dilalui.

“Kalau tidak sesuai prosedur, berarti pelanggaran dan bermasalah. Pantas saja warga protes dan menggela aksi,” tuturnya.

*Bin?