Kahaba, Kota Bima.- Selama tiga hari pekan kemarin, Komisi DPRD Kota Bima memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai dengan bidang tehnis berkaitan. Agenda pemanggilan untuk menanyakan serapan anggaran masing-masing SKPD, program enam bulan ke depan termasuk capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dinas tekhnis sesuai bidang Komisi II sebenarnya ada 11 SKPD, tapi kami hanya memanggil tiga komisi yakni Bagian Sekretariat Dewan, Dinas Kelautan dan Perikanan serta DPPKAD mulai Senin hingg Rabu kemarin,” sebut Ketua Komisi II DPRD Kota Bima, M. Nor, Selasa (2/9).
Politisi PAN ini mengaku, secara umum dari tiga SKPD yang dipanggil menjelaskan serapan anggaran mereka rata-rata 30 persen untuk semester pertama. Ada komitmen yang disampaikan, bahwa pada semester dua nanti akan menuntaskan semua program kerja agar serapan anggaran bisa maksimal.
“Idealnya memang harus bisa dicapai 50 persen serapan anggaran pada semester pertama, tapi SKPD beralasan karena masih ada program yang belum selesai kontrak kerjanya,” terang dia.
Hanya saja sambungnya, tak semua SKPD dipanggil lantaran ada kekeliruan surat dari Banmus dan Bagian Sekretariat. Surat yang dikeluarkan perihalnya rapat klinis anggaran SKPD dengan Komisi. Padahal klinis baru bisa dilakukan setelah ada Laporan Penjelasan Walikota Bima terhadap dokumen APBD Perubahan.
“SKPD lain tidak dipanggil karena ada kekeliruan tafsir agenda. Kekeliruan ada di Sekwan dan Banmus. Agenda klinis padahal belum. Tapi itu tidak terlalu bermasalah,” ujar dia.
Sementara Ketua Komisi III, Alfian Indrawirawan mengaku, telah memanggil lima SKPD tekhnis dengan agenda rapat klinis anggaran sesuai perihal surat. Namun begitu, pihaknya juga membahas soal program dan Raperda yang diajukan Eksekutif melalui SKPD.
*Erde