Kabupaten Bima, Kahaba.- Tidak terima dihentikan sepihak melalui SK Kemendagri sejak bulan Desember 2014 lalu, belasan fasilitator program PNPM Mandiri Pedesaan Kabupaten Bima mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bima, Kamis (29/1).
Koordinator Fasilitator PNPM Mandiri, M. Jalaludin mengaku, kehadiran mereka untuk sharing bersama wakil rakyat tentang SK Dirjen Kemendagri soal pemberhentian sepihak itu. Karena surat tersebut, berakibat terbengkalainya sejumlah program.
“Sikap kita melalui lembaga dewan, meminta presiden Joko Widodo bertindak menyelesaikan persoalan di Kemendagri serta Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, karena ini merugikan kami,” tegasnya.
Jalaludin juga mendesak Kemendagri dan Kementerian Desa serta PDT dan Transmigrasi untuk berkoordinasi terkait program transisi, sebagai upaya peyelesaian PNPM Mandiri Pedesaan Tahun 2014. Kemudian persiapan alih kelola aset PNPM Mandiri Pedesaan dan persiapan pendampingan implementasi UU Desa.
“Kami juga mendesak Kementerian yang membawahi Dirjen PMD untuk mengeluarkan kebijakan terkait persoalan saat ini, serta memastikan DIPA Tahun 2015 untuk dana dekonsentrasi honor fasilitator agar dapat segera dieksekusi,” pintanya.
Tambahnya, kedatangan mereka semoga ditindaklanjuti Dewan dan menyampaikan ke Pemerintah Pusat. Karena semua akan berdampak pada program yang sedang berjalan, khususnya di Kabupaten Bima.
*Abu