Kabar Bima

Kadis Malas Hadir, Komisi III Tolak Klinis APBD Perubahan Dinas PUPR

354
×

Kadis Malas Hadir, Komisi III Tolak Klinis APBD Perubahan Dinas PUPR

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Saat klinis APBD Perubahan tahun 2017, Komisi III DPRD Kota Bima bersikap untuk tidak melakukan klinis untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bima. Alasannya, karena kepala dinas dimaksud sekalipun tidak pernah hadir, meski beberapa kali diundang.

Kadis Malas Hadir, Komisi III Tolak Klinis APBD Perubahan Dinas PUPR - Kabar Harian Bima
Ketua Komisi III DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan. Foto: Bin

Anggota Komisi III Alfian Indrawirawan menjelaskan, hari ini Selasa (12/9) dewan melaksanakan Paripurna Laporan Komisi terhadap Klinis APBD Perubahan tahun 2017. Kendati tiap komisi sudah melaksanakan klinis, tapi Komisi III memilih untuk menolak melakukan klinis untuk Dinas PUPR Kota Bima.

“Ini sudah menjadi sikap kami di Komisi III. Karena 2 kali pertemuan, Kepala Dinas PUPR tidak pernah hadir,” ungkapngya.

Karena kepala dinasnya tidak pernah hadir, pihaknya pun belum masuk dalam substansi pembahasan anggaran perubahan. Sementara sejumlah catatan tentang program PUPR dalam APBD Perubahan sudah disiapkan untuk dilapor saat paripurna. Seperti penolakan penambahan anggaran Rp 2,8 Miliar untuk Masjid Terapung.

“Laporan komisi ini juga akan menjadi pembahasan dan pertimbangan pada Badan Anggaran (Banggar) pada proses pembahasan APBD Perubahan selanjutnya,” terang duta Partai Golkar itu.

Alfian menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan sikap kepala Dinas PUPR yang tidak pernah hadir untuk melakukan pembahasan di dewan. Meski selama ini alasannya selalu berada di luar daerah, tapi klinis APBD Perubahan juga sangat penting.

“Kami juga heran, kenapa beliau tidak pernah hadir. Padahal setahu kami saat upacara 17 Agustus kemarin Kepala Dinas PUPR merupakan kepala dinas terbaik yang disandangkan oleh Walikota Bima. Aneh kan,” tutur Alfian.

*Kahaba-01