Kabupaten Bima, Kahaba.- Anggota Opsnal dan Reskrim Polsek Sape yang di pimpin Aiptu Bunyamin yang hendak menggerebek penjual miras di rumah RG, kompleks Pasar Sape Desa Naru Kecamatan Sape, Minggu (24/9) malam ini. Polisi justru amankan pelaku diduga pengguna narkoba.
Humas Polres Bima Kota, IPTU. Suratno mengaku, kronologis awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di tempat RG menjual Miras jenis Bir. Setelah polisi tiba, malah mendapati RG sedang menggunakan narkoba.
“RG yang mengetahui kedatangan polisi kemudian kabur keluar rumah dan membuang barang bukti sisa pakai. Polisi kemudian mengejar dan mengamankan RG,” ujarnya.
Dari hasil penggerebakan itu kata Suratno, sejumlah barang bukti diamankan seperti 2 alat hisap Sabu-Sabu sisa pakai dan 4 korek gas.
“Untuk sementara RG masih di amankan di Polsek Sape,” tuturnya.
*Kahaba-01