Kabar Bima

Pengambilan Sirtu di Busu Tidak Kantongi Izin, Warga Minta Segera Hentikan

380
×

Pengambilan Sirtu di Busu Tidak Kantongi Izin, Warga Minta Segera Hentikan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pengambilan sirtu yang hingga terus dilakukan di Lingkungan Busu Kelurahan Ntobo diprotes warga. Pasalnya, aktifitas tersebut dapat mengancam kehidupan warga setempat. Warga pun meminta agar pengambilan sirtu bisa dihentikan.

Pengambilan Sirtu di Busu Tidak Kantongi Izin, Warga Minta Segera Hentikan - Kabar Harian Bima
Pengambilan Sirtu di Busu menggunakan alat berat. Foto: Istimewa

Anggota DPRD Kota Bima Syahbudin menyampaikan, beberapa hari terakhir dirinya sering menerima laporan warga soal aktifitas pengambilan sirtu. Saban hari, truk secara bergantian membawa muatan dari lokasi penggalian dengan alat berat.

“Warga juga khawatir dengan aktifitas itu, karena mengancam kehidupan warga sekitar. Banjir misalnya, jika sirtu terus diambil dari wilayah sungai tersebut. Maka akan membahayakan warga Busu,” ujarnya, Rabu (9/5).

Dugaan kuat sambung pria yang juga putra asli Kelurahan Ntobo, pengambilan sirtu tersebut belum mengantongi izin dari pemerintah, melalui dinas terkait. Karena berdasarkan informasi dari warga setempat, lokasi yang diizinkan bukan di wilayah Busu, tapi Ndano Nae.

“Warga sekarang khawatir, makanya mereka meminta agar aktifitas itu segera dihentikan,” katanya.

Sementara itu, warga setempat Abdullah juga mengakui soal adanya aktifitas dimaksud. Kata dia, pengambilan sirtu sudah berlangsung lebih dari 10 hari.

“Sudah lama itu pak, kira – kira sudah lebih dari 10 hari,” tuturnya.

Menurut Abdullah, mereka tidak banyak mengetahui soal izin itu. Karena lebih sering beraktifitas diatas gunung. Hanya saja, merasa kaget dengan lalu lalang kendaraan yang mengangkut Sirtu.

“Yang kami tahu awalnya ngambil di bawah, sekarang sudah ambil di atas,” ungkapnya.

Ia pun berharap agar aktifitas itu bisa dihentikan. Karena mengancam kehidupan warga Busu secara keseluruhan.

“Nanti gimana kalau hujan lebat dan banjir, hancur kita pak,” tambahnya.

Di tempat terpisah, Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima Khairil saat dihubungi mengakui, penggalian sirtu yang sudah mengantongi izin dari pemerintah provinsi berada di wilayah Ndano Nae.

“Yang saya tahu, yang punya izin itu di Ndano Nae, tidak tahu kalau di Busu,” ucapnya.

Jika di Ndano Nae tambahnya, sudah ditentukan titik koordinatnya. Namun dirinya belum bisa memastikan apakah di Busu sudah mengantongi izin atau tidak.

“Mungkin di Busu belum ada izin. Nanti kita akan turun cek dulu,” tambahnya.

*Kahaba-01