Kabupaten Bima, Kahaba.- Panwaslu Kabupaten Bima mengambil sumpah dan melantik Anggota Panwascam Tambora M Arifuddin hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) dengan M Ikbal yang mengundurkan diri. Proses pelantikan dilakukan langsung di Kecamatan Tambora, Jumat (11/5) malam.
Pelantikan Arifuddin dilakukan langsung Ketua Panwaslu Kabupaten Bima Abdulllah didampingi Anggota Junaidin. Kemudian dilanjutkan dengan pertemuan koordinasi dan arahan terkait tugas pengawasan Panwascam dan PPL.
“Menurut pernyataan pengunduran dalam suratnya, M Ikbal banyak kesibukan lain sehingga tidak bisa penuh waktu dalam mengawasi pemilu,” jelas Anggota Panwaslu Kabupaten Bima Junaidin.
Arifuddin sebagai penggantinya kata dia, merupakan calon Anggota Panwascam yang mengikuti seleksi sebelumnya dan masuk waiting list urutan ke-4. Ia juga posisinya di PPL. Hal itu menjadi pertimbangan karena selama menjadi PPL menurut rekan-rekannya di Tambora kinerja Arifuddin cukup bagus.
“Sehingga kita meyakini Arifudin bisa dinaikkan statusnya dari PPL menjadi Panwascam. Untuk posisi PPL yang kosong nanti akan dilakukan penggantian dan itu menjadi kewenangan Panwascam,” terangnya.
Terkait penggantian itu lanjut Junaidin, tidak ada kendala pada pengawasan karena Panwaslu cepat mengisinya berhubung tahapan terus berjalan. Pelantikan dilakukan langsung di Tambora untuk mempercepat proses, karena dikuatirkan kalau di Bima tugas Panwascam akan terganggu.
Ia berharap dengan bergabungnya Arifudin tersebut dapat mendorong kerja pengawasan Anggota Panwascam lain dan PPL di Tambora serta lebih meningkatkan pengawasannya di semua tahapan penyelenggaraan. Baik pemilihan Gubernur yang tinggal menghitung hari pelaksanaannya maupun pada pemilihan Legislatif tahun 2019 nanti.
“Sejauh ini yang kami evaluasi teman-teman di Kecamatan Tambora melaksanakan tugas dengan baik dan benar,” tambahnya.
*Kahaba-03