Kabupaten Bima, Kahaba.- 2 Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Bolo, masing – masing Kades Kara dan Kepala Desa Darussalam berakhir masa jabatannya. Untuk mengisi kekosongan jabatan mereka, dilantik 2 orang pejabat sementara, Senin (10/9) di aula kantor Camat Bolo.
Kades Kara yang sebelumnya dijabat Fuadi, kini digantikan oleh pejabat sementara Syamsudin, sementara Kades Darussalam yang sebelumnya dijabat oleh H. Abdurrahman kini digantikan oleh Agus Hakim.
Kepala DPMDes Andi Sirajudin dalam sambutannya menyampaikan, pejabat sementara yang telah dilantik agar dapat mengemban dan menjalankan amanat sesuai dengan peraturan dan undang-undang.
“Lakukan tugas dengan baik dan amanah. Sesuai dengan fungsi dan tupoksi,” sarannya.
Kata Andi, baik Desa Darussalam maupun Desa Kara masih ada sisa anggaran dana desa tahun 2018 yang belum dicairkan yakni dana desa tahap ketiga. Untuk itu, diharapkan kepada pejabat sementara agar segera menyusun laporan, agar bisa mengajukan pencairan dana desa tahap ketiga.
“Masih ada satu tahap anggaran 2018 yang belum cair, segera buat laporan dan ajukan pencairan,” katanya.
Ia juga mengimbau agar pemilihan pejabat sementara yang telah dipilih dan dilantik tidak dipersoalkan. Adapun masalah yang timbul pada desa dikemudian hari agar dibicarakan dengan baik. Karena tidak ada masalah yang tidak bisa ditemukan solusinya, asal dikomunikasikan dengan baik.
*Kahaba-10