Kabupaten Dompu, Kahaba.- Puluhan pemuda dan masyarakat yang tergabung dalam Persatuan Pemuda Desa Cempijaya (PPDC) Kecamatan Hu’u, menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Desa (DPMPD) dan Kantor Bupati Dompu, Rabu (3/10).
Massa mempertanyakan soal pengangkatan perangkat Desa Cempi Jaya yang diduga melanggar Peraturan Pemerintah Daerah (Perda) Dompu dan mempertanyakan transparansi penggunaan ADD dan DD Desa Cempi Jaya.
Koordinator Lapangan (Korlap) M Yakub alias Triping melalui orasinya menduga ada konspirasi dan kongkalingkong antara Desa Cempi Jaya dengan BPMPD Dompu. Karena berdasarkan penyelesaian pembangunan di Desa Cempi jaya terkesan setengah – setengah.
”Pembangunan yang dilaksanakan di Desa Cempi Jaya sama sekali tidak pernah melibatkan masyarakat,” katanya.
Tidak hanya itu, sebagai masyarakat Desa Cempi Jaya pun menduga ada penyimpangan yang dilakukan oleh oknum kades terutama terkait pengangkatan perangkat desa dan dana desa dari tahun 2015 sampai 2018.
”Kami juga menduga ada konspirasi antara kades Cempi Jaya dengan Camat Hu’u,” bebernya.
Yakub menegaskan, jika Kades Cempi Jaya tidak memberitahu masyarakat sebagai informasi publik bagi pengangkatan perangkat desa. Maka kades bisa dikenakan sangsi dan dapat diberhentikan.
“Kades Cempi Jaya telah melanggar peraturan Bupati Dompu terkait pengangkatan perangkat desa, Karena pengangkatan perangkat desa tidak boleh berasal dari keluarga maupun kerabat Kades dan jelas hal tersebut telah melanggar prosedur hukum,” ungkapnya lagi.
Bahkan tambah dia, terkait pengelolaan anggaran Desa sama sekali tidak melibatkan masyarakat dan hanya melibatkan perangkat desa dalam pelaksanaan pembangunan di Desa Cempi jaya. Untuk itu pihkanya meminta kepada Bupati Dompu untuk segera memberhentikan Kades Cempi Jaya.
Lebih jauh Yakub membeberkan, pelaksanan anggaran desa terkesan sembunyi dan tidak transparan. Akibatnya, ia menduga Kades Cempi Jaya dengan perangkatnya telah melakukan konspirasi secara berjamaah pada penggunaan anggaran.
“Kami meminta Bupati Dompu berdaudensi dengan kami untuk mengambil keputusan serta kebijakan terkait pengelolaan dana desa dan pengangkatan perangkat Desa Cempi Jaya,” inginnya.
Sementara itu, Asisten I Pemda Dompu Sudirman Hamid dihadapan puluhan massa aksi menyampaikan, pihaknya berkomitmen dan berusaha secara maksimal mengatasi masalah tersebut. Jika hasil audit dari pihak Inspektorat ada, maka pihaknya akan menjadikan item itu sebagai landasan hukum untuk menuntaskan masalah ini.
“Saya akan menyampaikan semua tuntutan adik – adik kepada Bupati Dompu dan saya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memutuskan masalah di Desa Cempi Jaya,” katanya.
Tidak hanya itu, dalam waktu dekat dirinya akan melaksanakan pembinaan secara terpadu terkait Kades dan perangkat desa.
”Hari ini juga saya akan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat,” jelasnya.
*Kahaba 09