Kabar Dompu

Warga Mpolo Tuntut Adili Pelaku Perladangan Liar di So Oi Kampasi

346
×

Warga Mpolo Tuntut Adili Pelaku Perladangan Liar di So Oi Kampasi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Dompu, Kahaba.- Puluhan warga Dusun Mpolo Desa Mbuju Kecamatan Kilo, menggelar aksi pemblokiran jalan raya Lintas Kilo-Sanggar, Kamis (15/11). Massa menyampaikan orasi secara bergantian, dan pengguna jalan terpaksa tertahan akibat aksi tersebut.

Warga Mpolo Tuntut Adili Pelaku Perladangan Liar di So Oi Kampasi - Kabar Harian Bima
Puluhan warga Dusun Mpolo Desa Mbujumemblokir jalan raya lintas Kilo-Sanggar, menuntut diadilinya pelaku perladangan liar di So Oi Kampasi. Foto: Ady

Salah seorang massa saat orasi mengungkapkan, akibat perladangan liar di So Oi Kampasi, seluruh warga Mpolo menderita kekeringan dan terancam bencana ekologis.

“Kami minta pemerintah daerah dan pihak terkait untuk menindaklanjuti masalah ini dan segera mengambil sikap,” pintanya.

Menurut dia, Bupati Dompu saat ini merupakan wujud nyata dari kapitalisme yang super antagonis. Lewat program pijarnya, Bupati Dompu telah melegalkan praktek perusakan hutan dan kejatahan lingkungan.

“Penebangan liar dimana-mana. Perambahan hutan, demi mensukseskan program pijar demi keuntungan pribadi bupati,” tudingnya.

Kata Syarif, jangankan hutan produktif, hutan tutupan negara saja sudah  hancur dibabat habis. Melihat kondisi ini, ia menilai ini bukan kesalahan masyarakat, melainkan kesalahan bupati sebagai kepala daerah.

Selain itu, dirinya meminta secara terhormat agar pelaku atau oknum-oknum yang terlibat dalam perladangan tersebut ditindak.

“Segera tangkap  orang-orang yang merusah hutan tersebut, seret dan adili mereka,” desaknya.

Sementara Naiman, menyampaikan permasalah hutan di Dompu hari ini sudah sampai titik nadir. Kondisinya sangat memprihatinkan dan kritis. Untuk itu sebelum bencana menghajar, ia mengajak segera mengantisipasinya dengan gerakan menanam.

Dirinya juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat agar memberantas dan meminimalisir jumlah penggundulan hutan yang sudah ada di Kecamatan Kilo.

“Kalau bukan kita siapa lagi yang akan peduli pada kampung halaman kita sendiri, tanpa memandang status sosial dan umur. Mari kita bersama-sama bergerak melawan segala bentuk tindak tanduk pengrusakan hutan,” ajaknya.

Naiman juga menyoroti tugas dan tanggungjawab Kepala BKPH Tofopajo, BKPH Ampangriwo dan BKPH Tambora.

“Mereka semua harus bertanggung jawab atas pengundulan hutan hari ini,” ujarnya.

Kepada Camat Kilo juga diminta untuk segera bertindak, karena peladangan liar di So Mada Oi Kampasi Meci telah mengakibatkan kekeringan.

“Saat ini suplai air bersih di Mpolo sangat kritis dan dihawatirkan terjadinya tanah longsor yang mengakibatkan korban jiwa,” tambahnya.

*Kahaba-09