Kabar Bima

2 Pengecer Pupuk di Desa Leu Dibekukan, Kades Protes

366
×

2 Pengecer Pupuk di Desa Leu Dibekukan, Kades Protes

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Buntut dari adanya protes masyarakat karena pupuk dijual secara paket di Desa Leu Kecamatan Bolo. Distributor pupuk bersubdisi CV Rahmawati layangkan surat tembusan pada Kepala Desa Leu, tentang pengalihan pelayanan pupuk bersubsidi dari 2 pengecer yakni UD Usaha Bersama dan UD Atun Bersaudara ke pengecer di Desa Timu Kecamatan Bolo.

2 Pengecer Pupuk di Desa Leu Dibekukan, Kades Protes - Kabar Harian Bima
Kepala Desa Leu, Muhammad Taufik. Foto: Yadien

“Dalam surat itu distributor mengatakan, pemindahan pelayanan karena saya tidak menerima pupuk non subsidi. Padahal yang tidak pernah menolak pupuk non subsidi tapi keberadaan pupuk non subsidi jangan dijual paketkan dengan pupuk subsidi,” ujar Kepala Desa Leu Muhammad Taufik, Senin (19/11).

Karenanya, Taufik keberatan dan meminta distributor pupuk untuk memperbaiki suratnya dan mengembalikan 2 pengecer yang ada di desa setempat.

“Saya minta surat itu dibatalkan. Apalagi isinya menyudutkan saya selaku kepala desa. Saya tolak penjualan pupuk secara paket karena memberatkan warga saya,” tegasnya.

Ia menjelaskan, harusnya dalam konteks penyediaan pupuk non subsidi itu apabila pupuk bersubsidi sudah terbagi habis. Maka warga yang belum terpenuhi kebutuhannya bisa membeli pupuk non subsidi, bukan dijual dengan cara paket.

“Pupuk subsidi 1 sak dijual paket dengan 4 kg pupuk non subsidi,” jelasnya.

Menindaklanjuti hal itu, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pihak distributor di Kantor Camat Bolo yang difasilitasi oleh Camat Bolo dan Kapolsek Bolo pada tanggal 15 November 2018. Pada kesempatan tersebut, Taufik tegas meminta kepada pihak distributor untuk menarik kembali surat yang dilayangkan oleh distributor kepada pihaknya dan memulihkan kembali 2 pengecer yanga da di desa setempat.

“Membekukan pengecer di Desa Leu itu bukan solusi. Justru akan menimbulkan masalah baru, karena warga saya akan mengeluarkan biaya tambahan untuk ambil pupuk di luar desa,” katanya.

Akhirnya kata Taufik, pihak distributor pupuk menganulir surat tersebut. Namun soal 2 pengecer di desa setempat akan dibahas secara internal oleh distributor dan pengecer.

“Saya tidak mau masuk di ranah itu. Urusan mereka yang akan bahasnya,” tambahnya.

*Kahaba-10