Kota Bima, Kahaba.- Aliansi Kelompok Tani Kelurahan Oi Fo’o menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Pertanian Kota Bima, Senin (19/12) mendesak pemerintah agar segera menindak pengecer pupuk nakal yang telah merugikan petani.
Korlap aksi Den Bowo menegaskan, berdasarkan hasil temuan para petani di lapangan bahwa penjualan pupuk subsidi harga masih di atas HET dan melanggar PP Nomor 41 Tahun 2021 tentang penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian.
“Beberapa UD diduga dengan sengaja menjual pupuk bersubsidi kepada petani di atas harga HET,” ungkapnya.
Untuk itu, mereka mendesak Dinas Pertanian agar secepatnya memanggil 4 pengecer di Kelurahan Kumbe yang diduga menggelapkan pupuk subsidi untuk Kelurahan Oi Fo’o.
Kemudian mendesak DPRD Kota Bima agar segera memanggil dan mengintrogasi dinas terkait, karena mengingat harga pupuk tidak sesuai HET yang dijual oleh beberapa oknum
pengecer di Kelurahan Kumbe.
“Kami mendesak agar memanggil dinas terkait untuk segera memberikan pernyataan, sudah sejauh mana bentuk pengawasan ini ditindaklanjuti,” katanya.
Di tempat yang sama, Ketua LPM Kelurahan Oi Fo’o Ramdin juga mendesak DPRD Kota Bima untuk memanggil dinas terkait untuk memberikan izin pengecer yang ada di Kelurahan Oi Fo’o.
“Petani di Oi Fo’o juga punya hak memiliki pengecer, untuk menghindari ulah pengecer nakal yang merugikan petani,” tegasnya.
Sementara itu, terkait tuntutan massa aksi akan memanggil 4 pengecer tersebut. Jika terjadi penyimpangan maka akan ditegur sesuai aturan.
Mengenai keinginan warga setempat agar ada pengecer di Oi Fo’o, akan difasilitasi sesuai aturan dan akan diberikan rekomendasi sesuai mekanisme.
“Dimungkinkan ada pengecer karena itu hak petani,” tambahnya.
*Kahaba-01