Kabupaten Bima, Kahaba.- Oknum Honorer UPT Dinas Peternakan Kecamatan Tambora, berinisial BB diduga telah melakukan pungutan liar (Pungli) senilai jutaan rupiah kepada 7 kelompok tani yang ada di Desa Labuan Kenanga Kecamatan Tambora.
Kepala Desa Labuan Kananga Sahbudin mengungkapkan, saat sejumlah kelompok tani hendak mengajukan berkas kelompok tani ke Dinas Pertanian, entah disuruh oleh oknum UPT Pertanian Kecamatan Tambora atau tidak, datanglah BB meminta uang Rp 500 ribu per kelompok tani.
“Bambang beralasan, uang itu akan digunakan untuk biaya administrasi pengajuan SK kelompok. Para kelompok pun memberikan sejumlah uang yang diminta,” ungkapnya, baru – baru ini.
Dirinya menduga, BB bermain dengan salah satu oknum UPT Pertanian. Padahal, tidak ada urusan BB dari Dinas Peternakan dengan urusan yang ada di Dinas pertanian jika tidak ada konspirasi.
Bahkan, dirinya sering mendengar BB disuruh oleh Nurdin selaku kepala UPT. Pertanian untuk meminta sejumlah uang kepada kelompok tani tersebut.
Lanjut Kades yang baru dipilih tersebut, setelah ada program pembagian bibit jagung terhadap kelompok tani di Desa Labuan Kananga, 4 kelompok tani dari 7 kelompok tersebut mendatangi BB di rumahnya untuk menanyakan bantuan bibit jagung tersebut. Apakah ada atau tidak untuk kelompok yang diajukan BB.
Pada saat itu, sambung Sahbudin, BB malah meminta tambahan uang sebanyak Rp 750 ribu per kelompok, sebagai biaya administrasi untuk mendapatkan bibit jagung tersebut. Selain itu juga dia memerintahkan kepada seluruh ketua kelompok tani agar menjual bibit tersebut ke anggota kelompok tani dengan harga Rp 200 Ribu per sak bibit. Namun warga menolak permintaan BB dan melaporkan ke pihak Desa.
“Saat itu terjadi baku mulut antara BB dengan para kelompok tani. Pada saat itu juga di rumahnya BB ada Nurdin selaku Kepala UPT Pertanian Kecamatan tambora, namun dirinya mengaku tidak tahu dengan persoalan itu,” katanya.
Sahbudin juga mengaku, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Bupati Bima. Dengan harapan bisa segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, BB yang dihubungi terkait persoalan itu belum ada tanggapan, karena nomor teleponnya tidak aktif. Dihubungi via SMS juga tidak ada balasan.
di kesempatan berbeda, Kepala UPT Pertanian Kecamatan Tambora, Nurdin membantah soal pungutan uang terkait pengajuan berkas SK kelompok tani yang dilakukan oleh BB. Saat itu, dirinya hanya membantu keluarga BB yang mau mengajukan SK kelompok tani.
“Saya membantu BB karena sudah kenal baik, dan BB sudah sering membantu saya juga,” ucapnya, Senin (24/10).
Nurdin juga membantah tidak pernah mengambil uang dari para kelompok tani. Hanya saja pada saat pembagian jagung, dirinya menyuruh BB agar meminta kepada para kelompok tani untuk sealakadarnya memberi uang pada para buruh yang membongkar bibit jagung dalam truk.
“Hanya itu saja, saya tidak memaksa kelompok untuk memberikannya,” tambah Nurdin.
*Deno