Kota Bima, Kahaba.- Guna menangkal adanya penyebaran penyakit hewan menular strategis dan penyakit zoonosis (menular dari hewan ke manusia) yang akan menjangkiti ternak, Dinas Pertanian Kota Bima melakukan vaksinasi dan pengkartuan ternak di 41 Kelurahan.
Kepala Dinas Pertanian Kota Bima melalui Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) Juwaihar menyampaikan, saat ini berdasarkan jadwal yang telah dibuat dan dilaksanakan, timnya telah bekerja memberikan vakisinasi pada ternak, sekaligus membuatkan kartu sebagai tanda kepemilikan ternak.
“Vaksinasi dimulai sejak tanggal 23 Juni sampai 31 Juli ini. Adapun wilayah yang sudah tim kami kerjakan sebanyak 36 kelurahan, sekarang tinggal 5 kelurahan di Kecamatan Asakota dalam proses,” ujarnya Jumat 18 Juli 2025.
Ia menjelaskan, tujuan program kegiatan ini sebagai upaya pencegahan, pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan menular, serta terdatanya dengan baik status kepemilikan ternak masyarakat yang ada di Kota Bima.
“Adapun vaksinasi penyakit AT/SE dan pengkartuan ternak pada ternak besar seperti sapi, kerbau dan kuda dan ternak kecil seperti kambing dan domba,” katanya.
Juwaihar menambahkan, untuk menunjang program kerja berjalan sebagai tahap awal, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan, mensosialisasikan kepada masyarakat terlebih dahulu dalam hal pengumpulan ternak dan ketersediaan kandang jepit.
“Karena mengingat begitu pentingnya pelaksanaan kegiatan ini, maka sangat diharapkan kerjasama semua pihak antara lain dinas pertanian sebagai tim teknis, kelurahan dan masyarakat pemilik ternak.
*Kahaba-04













