Kota Bima, Kahaba.- Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima mengungkapkan hasil pendataan terhadap 60 pekerja wanita kafe atau LC yang tersebar di enam kafe wilayah Kecamatan Asakota.
Pendataan ini merupakan tindak lanjut dari razia gabungan Pemerintah Kota Bima terhadap tempat hiburan malam beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima Ahmad menjelaskan, pendataan dilakukan bersama tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, dan Kesbangpol.
Langkah ini menyusul banyaknya laporan masyarakat yang mengaku resah dengan keberadaan para pekerja wanita tersebut, termasuk adanya dugaan penyakit menular yang diderita sebagian di antara mereka.
“Dari hasil pendataan, total ada 60 pekerja wanita di kafe. Mereka tersebar di enam kafe di Kecamatan Asakota. Sebagian tinggal di kos-kosan, sebagian lagi di tempat usaha,” jelas Ahmad, Selasa 21 Oktober 2025.
Menurutnya, mayoritas pekerja wanita tersebut berasal dari luar daerah, terutama Provinsi Jawa Barat. Beberapa di antara mereka bahkan tidak memiliki identitas resmi.
“Dari 60 orang itu, ada yang punya identitas dan ada juga yang tidak. Rata-rata berasal dari Jawa Barat,” terangnya.
Ahmad mengakui, sebagian pekerja wanita secara sukarela juga meminta dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim Dinas Kesehatan.
“Kami layani pemeriksaan kesehatan bagi yang bersedia. Pendataan awal sudah dilakukan, dan dijadwalkan untuk pemeriksaan kesehatan lanjutan,” ujarnya.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi penyakit menular tertentu, seperti infeksi menular seksual dan penyakit kulit.
Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya penyakit menular berbahaya, pihaknya akan segera melakukan tindakan medis sesuai prosedur.
“Kalau ditemukan penyakit menular yang berbahaya, tentu akan ditangani dengan pengobatan. Namun bila kondisinya berat dan berisiko bagi masyarakat, kami akan berkoordinasi untuk memulangkan yang bersangkutan ke daerah asalnya,” tegas Ahmad.
Dinas Kesehatan Kota Bima memastikan, langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah menjaga kesehatan masyarakat, moralitas publik, dan keamanan lingkungan sosial.
*Kahaba-01












