Kabupaten Bima

Dana Rp 90 Juta ADD Bajo Raib, Kontraktor Akui Terima Uang: Saya Siap Dipanggil Polisi

217
×

Dana Rp 90 Juta ADD Bajo Raib, Kontraktor Akui Terima Uang: Saya Siap Dipanggil Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah Inspektorat Kabupaten Bima merilis hasil pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan dana Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Bajo Kecamatan Soromandi, kini persoalan tersebut resmi dilaporkan ke pihak kepolisian. (Baca. ADD Cair Sejak Maret, Proyek Gedung Serba Guna Desa Bajo tak Kunjung Dikerjakan)

Gedung Serba Guna Desa Bajo. Foto: Eric

Hasil klarifikasi Inspektorat, terungkap bahwa dana ADD sebesar Rp 90 juta yang semestinya digunakan untuk pembangunan Gedung Serbaguna (GSB), diserahkan kepada seorang kontraktor bernama Didi, namun hingga kini pembangunan belum terealisasi.

Dikonfirmasi media ini, Didi membenarkan telah menerima uang tersebut dari pihak Pemerintah Desa Bajo. (Baca. Proyek Gedung Serba Guna Desa Bajo tak Jalan, Kontraktor Bawa Uang Rp 90 Juta Dilapor Polisi)

Ia juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum.

“Benar, saya menerima uang ADD itu. Saya siap memberikan keterangan di Polres Bima Kota,” ujar Didi saat dihubungi via telepon, Selasa 21 Oktober 2025. (Baca. Inspektur Jadwalkan Panggil Kades Bajo, ADD Cair Maret Kenapa tak Kunjung Digunakan)

Didi menjelaskan, penundaan pengerjaan proyek terjadi lantaran dirinya sedang menyelesaikan pekerjaan lain di desa berbeda.

Namun ia berjanji, dalam waktu dekat akan segera memulai pembangunan GSB tersebut.

“Saya memang sempat terlambat karena ada proyek lain yang juga harus saya selesaikan. Tapi uang yang diterima sudah digunakan untuk pembelian material dan keperluan pembangunan,” ungkapnya.

Saat ditanya mengenai legalitas usahanya, Didi mengaku tidak memiliki izin resmi seperti CV atau PT, dan proyek tersebut dijalankan secara swakelola bersama pemerintah desa.

Kasus ini pun kini dalam penanganan pihak kepolisian setelah laporan resmi dilayangkan oleh Kepala Desa Bajo.

Pihak Inspektorat pun menegaskan akan terus memantau proses hukum untuk memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan.

*Kahaba-04