Kota Bima, Kahaba.- Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima menggelar razia di Kafe Beach, salah satu tempat hiburan malam yang berlokasi di Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Jumat dini hari 12 Desember 2025.
Operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi bersama petugas BNNK Bima itu digelar sebagai langkah pencegahan, sekaligus penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat hiburan malam yang dinilai rawan.
Malaungi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan awal, tim mengamankan 10 orang yang terindikasi menggunakan narkoba.
“Dari hasil tes urine BNNK Bima, 10 orang dinyatakan positif narkoba, terdiri dari 7 pemandu lagu dan 3 pengunjung yang positif mengonsumsi ekstasi,” ungkap Malaungi.
Kata dia, 10 orang tersebut langsung didata dan diproses lebih lanjut oleh BNNK Bima sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk asesmen serta langkah penanganan lanjutan.
Malaungi menegaskan, razia semacam ini akan terus digencarkan secara berkala sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba di wilayah Kota Bima.
“Kami tidak akan berhenti. Tempat hiburan malam merupakan lokasi yang rawan peredaran narkoba. Penindakan akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
*Kahaba-01













