Kabupaten Bima, Kahaba.- Ribuan Minuman Keras (Miras) jenis Bir, Arak dan Sofi serta Narkoba jenis ganja seberat 695 gram dan Sabu-sabu seberat 50 gram akan segera dimusnahkan oleh Polres Bima Kabupaten.
“Rencananya akan kami musnahkan Miras dengan alat berat dan Narkoba dibakar pada hari Senin (15/6) pekan depan,” ujar Kasat Narkoba Polres Bima Kabupaten IPTU. Prayit Harianto, Kamis (11/6).
Kata dia, Miras tersebut hasil penyitaan selama tahun 2014-2015. Agenda pemusnahan nanti juga akan diundang Bupati Bima, Ketua Pengadilana Negeri (PN) Raba Bima, Kejari Raba Bima serta Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Ormas.
*Teta