Kota Bima, Kahaba.- 2 pemuda masing-masing IM (21) dan SH (25) asal Kecamatan Bolo diamankan saat mengendarai sepeda motor di Kelurahan Dara, Kamis (22/11) sekitar pukul 18.30 Wita. Dari keduanya diamankan barang bukti Sabu-sabu.
Menurut pengakuan Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno, mereka datang membeli –Sabu-sabu ke Kota Bima. Karena mengetahui adanya laporan yang masuk, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota langsung menyelidiki keberadaan IM dan SH.
“Tepat di Kelurahan Dara, Tim menemukan keduanya, dan langsung menahannya. Saat diperiksa tim menemukan barang bukti 1 poket Sabu-sabu,” katanya.
Kini, untuk mempertanggungjawabkan keberadaan barang bukti tersebut. Pemuda Bolo itu diamankan di Polres Bima Kota untuk diproses.
“Mengenai asal barang, belum diketahui karena masih didalami dan para terduga pelaku sedang diperiksa dan diinterogasi,” ujarnya.
*Kahaba-05