Kota Bima, Kahaba.- Terduga bandar narkoba MH alias DW (41) warga Lingkungan Bina Baru Kelurahan Dara bersama seorang temanya BI (39) asal Kelurahan Rabadompu Barat diamankan di salah satu kost Bina Baru, Selasa (23/10) sekitar pukul 11. 30 Wita karena narkoba jenis Sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP H Jusnaidin mengatakan, berawal dari laporan masyarakat jika di kos tersebut sering terjadi transaksi jual beli narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sat Resnarkoba di bawah pimpinan Kanit Buser Narkoba Bripka Abdul Hafit langsung menuju TKP.
“Saat digerebek, dalam kamar kos ada 2 orang tersebut dengan barang bukti 2 poket kecil Sabu-sabu dan sejumlah barang bukti penunjang lain,” ujarnya
Saat penggerebekan terjadi kata Kasat, BI sempat melarikan diri dan menambrak petugas. Tidak butuh waktu lama bisa ditangkap kembali. Sedangkan MH alias DW merupakan target operasi yang sudah lama diintai.
Saat berada di Kantor Sat Narkoba, handphone MH yang dipegang polisi ditelpon oleh beberapa orang yang menanyakan Sabu-sabu. Ada yang bertanya Sabu paketan Rp 100 ribu hingga paketan Rp 200.
“Keduanya bersama barang bukti sudah diamankan di Sat Narkoba untuk diproses,” ungkapnya.
*Kahaba-05