Kota Bima, Kahaba.- Walikota Bima dan Wakil Walikota Bima tetap akan membayarkan insentif sebesar Rp 1 juta untuk masing – masing tenaga Honorer Kategori Dua (K2), sesuai janji saat kampanye dulu. Hanya saja, pembayaran bisa dilakukan setelah proses validasi rampung.
Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan menjelaskan, pihaknya tetap komit membayarkan insentif tenaga Honorer K2. Tapi pembayarannya harus sesuai syarat dan ketentuan normatif. Karena tidak mungkin yang malas dan tidak pernah bekerja juga harus dibayarkan.
“Tetap dibayarkan, tapi jumlahnya harus diverifikasi dulu, baru kemudian divalidasi. Untuk mengetahui, apakah mereka ini ada orangnya dan bekerja secara berturut – turut atau tidak,” katanya, Kamis (20/12).
Jangan sampai kata Feri, pembayaran yang tidak sesuai ketentuan ini berakibat buruk untuk kepala daerah. Karena jika belajar dari Kabupaten Dompu, karena tidak memenuhi syarat dan ketentuan sesuai BAKN, Bupati Dompu menjadi tersangka.
“Masa kita yang ingin bantu orang harus masuk penjara. Makanya jangan sampai proses awal ini salah, kemudian berakibat buruk dikemudian hari. Jangan sampai ada yang tidak masuk kerja bertahun – tahun kemudian dibayar,” katanya.
Diakui Feri, anggaran untuk membayar insentif tenaga Honorer K2 sudah dimasukan dalam APBD 2019. Jumlahnya sekitar Rp 20 miliar lebih. Uang itu akan segera dibayarkan apabila sudah ada hasil dari validasi.
Sementara target validasi sambungnya, akan diselesaikan secepatnya. Setelah itu, pimpinan instansi masing-masing tenaga honorer K2 bekerja harus menandatangani surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak, sebagai bentuk tanggungjawab moral dan hukum terhadap keberadaan honorer K2 itu.
“Di APBD tahun 2019 ada Rp 20 miliar lebih disiapkan. Tapi tidak langsung dibayarkan begitu, harus berdasarkan hasil validasi,” tuturnya.
*Kahaba-01