Kota Bima, Kahaba.- Sat Narkoba Polres Bima Kota mengamankan 11 poket sabu-sabu milik MB alias GB (35) warga Lingkungan Pelita Kelurahan Jatiwangi, Minggu (17/11) sekitar pukul 18.30 Wita. Tim Opsnal mengamankan barang haram itu dalam rumah terduga pelaku.
MB merupakan target yang dari dulu sudah dipantau, sesuai hasil penyelidikan dan adanya informasi yang diterima dari masyarakat, di rumahnya sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba. Tim pun langsung menggerebek dan menemukan 11 poket sabu serta barang bukti lainnya.
Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU Masdidin menyampaikan, MB digrebek di dalam rumahnya dan ditemukan sabu-sabu yang sudah di paket dalam plastik klip dan siap untuk diedarkan.
“MB merupakan Terget Operasi (TO), yang sebelumnya sudah dicurigai terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota,” ujarnya.
Kata Kasat, MB serta barang bukti sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut. Jika ada fakta baru dari hasil pemeriksaan MB menyebutkan nama pihak lain yang terlibat, maka pihaknya akan melakukan pengembangan.
“Kami masih mendalami asal barang itu, jika kami mengetahuinya, maka akan dikembangkan,” katanya.
*Kahaba-05