Kabar Bima

Pesta Sabu, Oknum Polisi dan PNS Rutan Dibekuk

425
×

Pesta Sabu, Oknum Polisi dan PNS Rutan Dibekuk

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Bukan menjadi rahasia umum lagi, mengkonsumsi narkoba tidak mengenal latar belakang profesi. Seperti yang terjadi di Kota Bima, pada Minggu siang (25/11/2012), tim Buser Polres Bima Kota menangkap MJ (26), oknum  polisi Polres Bima Kabupaten dan M (41), PNS Rutan yang bersama MF (25), gadis residivis narkoba tengah ‘pesta sabu-sabu’ di Kelurahan Sadia.

Pesta Sabu, Oknum Polisi dan PNS Rutan Dibekuk - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Kapolres Bima Kota. AKBP Kumbul KS, SH, S.IK kepada Kahaba mengatakan, kronologis kejadian penggrebekan itu dimulai setelah polisi mendapatkan informasi adanya pesta narkoba di lingkungan kos-kosan mahasiswa itu.

“Pada saat digrebeg, polisi mengamankan MJ (26) anggota Polres Bima Kabupaten, M (41) PNS Rutan Raba Bima dan MF (25) gadis yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba. Ketiganya diamankan sekitar pukul 12.00 WITA di salah satu kamar kos di Kelurahan Sadia,” tandasnya.

Menurut Kumbul, pada saat ditangkap, mereka diduga kuat tengah menggelar pesta narkoba dengan jenis sabu-sabu. “Bersama pelaku, turut pula kami amankan sejumlah barang bukti seperti bong (alat hisap), pipet, botol kaca dan 12 lembar bekas bungkusan sabu-sabu,” bebernya.

Lanjutnya, dari proses penangkapan tersebut para pelaku kini sedang diperiksa. Mereka juga telah menjalani tes urine untuk mengetahui apakah mereka merupakan pengguna atau tidak. Namun dari tiga orang pelaku tersubut, dua orang diantaranya dinyatakan postif mengkonsumsi sabu dan seorang lainnya yaitu anggota polisi diketahui negatif. “Ketiganya sementara belum ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kumbul. [BS]