Hukum & Kriminal

Berantas Peredaran Sabu-Sabu di Kota Bima, Tim Cobra Bravo Bekuk 2 Pemuda

2631
×

Berantas Peredaran Sabu-Sabu di Kota Bima, Tim Cobra Bravo Bekuk 2 Pemuda

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota mengungkap dan membekuk dua pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis Sabu-Sabu di wilayah hukum Polres Bima Kota, Kamis 13 Juli 2023 dini hari sekitar pukul 01.30 Wita.

Berantas Peredaran Sabu-Sabu di Kota Bima, Tim Cobra Bravo Bekuk 2 Pemuda - Kabar Harian Bima
2 pemuda yang diamankan Tim Cobra Bravo bersama barang bukti Sabu-sabu. Foto: Ist

Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin mengungkapkan, tim menangkap AK alias AP (38) dan AFS (20), kedua warga Kecamatan Woha Kabupaten Bima, di Kelurahan Penaraga Kota Bima.

Berantas Peredaran Sabu-Sabu di Kota Bima, Tim Cobra Bravo Bekuk 2 Pemuda - Kabar Harian Bima

Dalam penggeledahan yang dilakukan di lokasi penangkapan, Tim Cobra Bravo Sat Narkoba menemukan sejumlah barang bukti, termasuk 7 klip Sabu-Sabu dengan berat bersih 0,99 gram.

“Selain itu, mereka juga menyita dompet, 3 handphone, korek gas, kartu ATM, tabung kaca, dua kunci kontak, dan uang tunai sejumlah Rp 610 ribu,” sebutnya.

Setelah penggeledahan selesai sambung Tamrin, kedua pemilik Sabu-Sabu beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum.

Dirinya menyatakan keberhasilan tim dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut, serta mengapresiasi kerja keras Tim Cobra Bravo Sat Narkoba dalam menjalankan tugasnya.

*Kahaba-01