Kabupaten Bima, Kahaba.- Agus (21) Pemuda asal Desa Bre Kecamatan Palibelo, Jum’at (1/7) dilarikan ke PKU Muhammadiyah Bima karena dipukul dan ditikam EG (19) warga asal Desa Belo di Bengkel Desa Belo sekitar Pukul 21.00 Wita.
Informasi yang dihimpun, pulang dari tempatnya bekerja, Agus pulang melewati jalur Palibelo menuju rumahnya di Desa Bre. Ditengah jalan Agus balik haluan karena melihat kelompok pemuda yang lagi duduk di perbatasan Desa Belo dan Desa Bre Kecamatan Palibelo.
Karena takut dihadang, Agus menuju Bengkel saudara Furkan di Desa Belo. Saat Agus lagi asik nonton orang yang lagi main kartu, datanglah EG dengan membawa sepotong bambu dan memukul Agus. Perkelahian antara dua pemuda tersebut pun itu tidak bisa dihindari.
Saat berkelahi, EG kemudian mengeluarkan sebilah pisau dan menikam punggung Agus. Karena terluka, Agus kemudian dilarikan ke PKU Muhammadiyah Bima untuk mendapatkan perawatan.
Kasat Reskrim Polres Bima AKP. Ericson saat dihubungi membenarkan kejadian tersebut. Sementara EG sudah ditahan di Polres Bima untuk diperiksa.
” EG sudah kami tahan dua jam setelah kejadian. Saat penagkapan pelaku tidak melakukan perlawanan,” ujarnya.
Atas perbuatannya, EG akan dikenakakan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dan diancam hukuman minimal 5 tahun penjara.
*Deno