Kabupaten Bima, Kahaba.- Oknum pemuda asal Desa Lere Kecamata Parado, AYA (21) telah menggagahi gadis dibawah umur NK (13), warga yang sama. NK dicabuli saat bersama rekannya di rumah, Kamis (31/3) sekitar pukul 23.00 Wita.

Informasi yang dihimpun Kahaba, pelaku dengan nekad naik ke rumah korban dan langsung menuju kamar NK. AYA melancarkan aksinya dengan mengancam korban dengan sebilah pisau. Karena merasa terancam, korban tidak bisa berbuat apa-apa, dan hanya terdiam.
Pelaku akhirnya leluasa beraksi dengan membuka baju korban dan memegang daerah sensitif korban. Polisi yang menerima pengaduan dari ibu kandung korban kemudian mengamankan pelaku di Polsek Parado dengan barang bukti baju korban.
Kapolres Bima, AKBP. Gatut Kurniadin SIK membenarkan kejadian tersebut. Sekarang kasus tersebut tengah ditangani unit PPA Polres Bima.
*Deno