Kabupaten Bima, Kahaba.- Tim Resmob Polres Bima Kota mengamankan seorang pemuda dan pelajar yang diduga mencuri seekor kambing milik Ayudin (38), anggota Brimob warga Dusun Nangaraba Desa Nipa Sabtu pekan kemarin.
Pemuda dan pelajar itu masing – masing SA (25) dan IH (15) warga asal Dusun Nangaraba Desa Nipa. Keduanya dibekuk Tim Resmob Polres Bima Kota, Senin (17/2) sekitar pukul 22.30 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun menyampaikan, setelah menerima laporan kehilangan kambing, anggota Polsek Ambalawi langsung berkoordinasi dengan anggota Opsnal Polres Bima Kota.
“Setelah dicari tahu, anggota mendapatkan identitas pelaku dan langsung membekuk mereka di rumahnya masing-masing,” ungkap Hasnun, Selasa (18/2).
Diakui dia, awalnya tim menagkap SA di rumahnya, saat diinterogasi SA mengakui perbuatannya dan memberitahukan saat aksi dirinya bersama IH, tetangganya sendiri. Usai mendapat identitas IH, tim langsung menuju rumahnya dan mengamankan pelaku.
“Para pelaku serta barang bukti satu ekor kambing sudah diamankan di Polsek Ambalawi untuk diproses,” ujarnya.
“Kahaba-05