Kota Bima, Kahaba.- Diduga menggunakan narkoba jenis Sabu-sabu, pria warga Desa Nipa inisial AP (25) dibekuk anggota Polsek Ambalawi, Rabu (21/7) sekitar pukul 11.30 Wita.
Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, awalnya anggota Polsek Ambalawi mendapat informasi dari orang tua AP, bahwa terduga pelaku sedang mengisap Sabu-sabu dalam rumah. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Polsek bertindak dan menuju rumah AP dan mengamankannya.
“Penangkapan AP berdasarkan informasi dari orang tuanya, bahwa dia sering menggunakan Sabu-Sabu,” ujarnya.
Anggota yang tiba di rumah AP kata Jufrin, langsung memeriksa dan menggeledah kamar. Hasil pemeriksaan anggota menemukan bong lengkap dengan kaca slinder untuk menghisap Sabu-sabu, beberapa lembar plastik klip kosong sisa Sabu-sabu dan barang bukti penunjang lain.
Usai mengamankan AP dan barang bukti, terduga pelaku pun dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut.
“AP sedang diperiksa di Satu Narkoba sekarang,” katanya.
Ditanya apakah AP itu merupakan bandar, pengedar atau pemakai aktif, Jufri mengaku belum mengetahui tentang itu, karena penyidik Sat Narkoba masih mendalami kasus itu.
*Kahaba-05