Kabupaten Bima, Kahaba.- Diduga mencuri HP milik Anita pelajar warga Desa Mawu dan Safrani pelajar warga Desa Nipa Kecamatan Ambalawi, US (29) dan IR (27) pengangguran warga Desa Nipa dibekuk anggota Polsek Ambalawi, Kamis (4/2) sekitar pukul 19.30 Wita.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Ridwan menyampaikan, korban sedang tidur bersama di rumah Safrina. Karena sudah larut malam, mereka menyimpan HP di kemari mini sambil chas. Saat bangun dari tempat tidur, mereka sudah tidak melihat HP.
Setelah dicari diberbagai tempat, HP tidak ditemukan. Malah mereka menemukan kunci pagar depan rumah sudah rusak dan menduga HP milik mereka sudah dicuri.
“Kasus pencurian itu dilaporkan para korban Kamis kemarin sekitar pukul 09.00 Wita,” katanya, Jumat (5) 2).
Usai menerima laporan dari korban sambung Ridwan, anggota Polsek Ambalawi menyelidiki keberadaan barang bukti. Usaha pun membuahkan hasil dan mendapatkan HP hasil curian di Kelurahan Jatibaru.
“Diketahui HP itu dijual oleh IR dan US,” ungkapnya.
Setelah mengamankan barang bukti, anggota mencari IR dan US dan menangkapnya dan dibawa ke Polsek Ambalawi untuk diproses lebih lanjut.
“US merupakan residivis kasus yang sama, yang sering melakukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Ambalawi,” terang Ridwan.
*Kahaba-05