Kabupaten Bima, Kahaba.- Puskesmas Madapangga akhirnya melaporkan secara resmi kasus pencurian Alat Kesehatan (Alkes) di ruang laboratorium puskesmas setempat pada tanggal 7 Juni lalu, ke Polsek Madapangga, Selasa (11/6). (Baca. Laboratorium Dibobol Maling, Kepala PKM Madapangga Enggan Lapor Polisi)
Kepala Puskesmas Madapangga Eva Juniarti mengatakan, secara resmi puskesmas setempat sudah memasukan surat laporan ke Polsek Madapangga atas kasus pencurian Alkes, dengan nomor surat 188.45/114/01.2.19/2019.
“Sudah kami laporkan tadi di Polsek Madapangga,” ujarnya.
Kata dia, memang dari keluarga terduga pelaku meminta agar masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, karena yang dicuri merupakan aset negara, maka harus diselesaikan secara hukum.
“Kami sudah rapat internal kemarin mengenai hal ini,” katanya.
Ia menjelaskan, jikapun nanti akan diselesaikan secara kekeluargaan. Namun harus dilakukan di kepolisian agar kasus tersebut tidak terulang lagi.
Kanit Reskrim Polsek Madapangga Bribka Heri Kuswanto membenarkan jika Puskesmas Madapangga telah memasukan surat laporan.
“Kami sudah terima laporan tadi. Sementara ini, kami sedang lakukan penyelidikan sambil mencari terduga pelaku. Identitas pelaku sudah kami kantongi,” ungkapnya.
*Kahaba-10