Kabar Bima

Sat Narkoba Ungkap Peredaran Narkoba di Rabadompu

619
×

Sat Narkoba Ungkap Peredaran Narkoba di Rabadompu

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Awal tahun Sat Narkoba Polres Bima Kota di bawah pimpinan Kasat Narkoba IPTU Masdidin, mengungkap peredaran narkoba jenis Sabu-sabu di Rabadompu Barat, Selasa (7/1) sekitar pukul 24.30 Wita.

Sat Narkoba Ungkap Peredaran Narkoba di Rabadompu - Kabar Harian Bima
Barang bukti yang diamankan bersama pelaku saat pengungkapan narkoba di Rabadompu. Foto: Ist

Terduga pelaku yang berinisial SF (30) ditangkap di rumahnya dengan barang bukti 8 poket sabu-sabu yang disimpan dalam korek api. SF diduga kuat sebagai pengedar sekaligus pengguna sabu-sabu di kelurahan setempat.

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasubbag Humas IPTU Hasnun menyampaikan, setelah tim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sering melakukan transaksi jual beli narkoba dan juga sering menggunakan sabu-sabu, Sat Narkoba langsung menuju rumahnya dan menangkap SF yang sedang duduk depan rumahnya.

“Usai mengamankan SF dan sebelum rumahnya digeledah, kami memanggil ketua RT setempat untuk menjadi saksi proses penggeledahan,” ujarnya.

Selain sabu-sabu kata Hasnun, Sat Narkoba juga mengamankan barang bukti lain seperti 1 lembar plastik klip berisi sumbu, 3 buah sendok pipet, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 buah rangkaian bong, 1 buah rangkaian tutup bong, 1 buah korek api gas, 1 buah dompet, 1 buah HP kecil merk LG
Dan Uang Tunai Rp. 40.000.

“Kini terduga pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses,” katanya.

*Kahaba-05