Kota Bima, Kahaba.-Karena masih mengadakan aktifitas yang mengundang keramaian, jajaran Sat Pol PP dan Damkar Kota Bima menertibkan sejumlah lokasi tempat fitnes dan games yang berada di Kota Bima.
Kepala Sat Pol PP dan Damkar Kota Bima M Nor A Madjid menyampaikan, penertiban tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat, yang merasa risih dengan lokasi fitnes dan games yang masih membuka pelayanan.
“Laporan baru kami terima, dan langsung menindaklanjuti dengan razia. Lokasinya yakni tempat fitnes di Kelurahan Sarae, tempat games di Kelurahan Nae yang ramai dikunjungi anak muda dan bermain games sampai malam hari,” ujarnya, Jumat (10/4).
Nor menuturkan, setelah melakukan penertiban. Pihaknya memberikan sosialisasi berupa imbauan bahwa Walikota Bima telah mengeluarkan surat edaran tentang larangan berkerumun di keramaian, pembukaan tempat restoran, fitnes, games dan lokasi hiburan lainnya.
“Imbauan ini berlangsung sampai masa siaga darurat non alam Covid-19 dicabut,” katanya.
Mantan Kepala Bakesbangpol itu menjelaskan, penertiban dan operasi akan terus ditingkatkan. Karena informasi yang disampaikan dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti.
Nor menegaskan, kepada tempat hiburan seperti, fitnes, games dan tempat hiburan lainnya yang melibatkan orang banyak. Agar tidak membuka pelayanan, kecuali restoran yang hanya diberlakukan layanan pesan dan antar jemput saja.
“Informasi yang kami sampaikan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memerangi Covid-19,” tambahnya.
*Kahaba-04