Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima pada tahun anggaran 2021 mengalokasikan dana hibah barang sebesar Rp 1,7 miliar untuk pembangunan ruangan Reskrim Polres Bima Kota. Alokasi anggaran di tengah kondisi sejumlah kebutuhan vital rakyat yang belum mampu diselesaikan – seperti pemenuhan air bersih – tak lepas dari sorotan publik.
Kebijakan pengalokasikan tersebut dinilai sangat aneh, karena APBD Pekot Bima harus membiayai kebutuhan lembaga vertikal. Lantas apa urgensi dan prioritasnya alokasi dana hibah barang dimaksud, sementara masih ada masalah klasik di daerah yang belum dituntaskan dengan segera.
Menjawab itu, Kepala Bappeda dan Litbang Kota Bima H Fakhrunrazi menjelaskan, pertimbangan Pemkot Bima mengalokasikan anggaran itu sesuai permintaan dari Kapolres melalui proposal, dalam rangka memaksimalkan pelayanan di bidang Reskrim Polres Bima Kota yang perlu adanya penambahan gedung.
“Dalam rangka itu, pemerintah memiliki upaya dan keinginan membangun sinergitas dengan aparat penegak hukum guna meningkatkan pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Menurut Fakhrunrazi, kebijakan alokasi anggaran tersebut bagian dari visi misi pemerintah daerah. Pun sebenarnya pemerintah sudah melihat dari sisi prioritas daerah, dan dana hibah barang untuk Polres Bima Kota itu masuk skala prioritas, untuk membangun dan meningkatkan sinergitas.
“Iya itu masuk skala prioritas, makanya dialokasikan,” tegasnya.
Lantas bagaimana dengan kebutuhan air bersih warga yang hingga saat ini belum diselesaikan oleh Pemkot Bima? Fakhrunrazi menjawab, kalau bicara air bersih, itu merupakan program prioritas utama, dan tetap diutamakan. Hanya saja hingga saat ini belum bisa menyentuh secara menyeluruh.
Sementara kendala yang dihadapi hingga saat ini, ada pada jaringan air. Karena jaringan utamanya masih menggunakan milik PDAM. Sementara jaringan yang dibangun oleh Pemkot Bima hanya untuk mendukung jaringan PDAM.
“Kita harap tahun ini urusan air bersih tuntas, agar bisa terpenuhi kebutuhan air bersih masyarakat,” katanya.
*Kahaba-01