Kabar Kota Bima

Kepala Daerah di Kota Bima Jarang Berkantor, Ruangan Hanya Dihuni Staf

513
×

Kepala Daerah di Kota Bima Jarang Berkantor, Ruangan Hanya Dihuni Staf

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ruangan kepala daerah di Kota Bima, baik itu Walikota HM Lutfi dan Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan acapkali sepi dari aktivitas. Bahkan untuk hari pertama masuk kerja setelah lebaran Idul Fitri 1442 H, tidak terlihat ada apel pagi yang dihadiri kepala daerah.

Kepala Daerah di Kota Bima Jarang Berkantor, Ruangan Hanya Dihuni Staf - Kabar Harian Bima
Nampak ruangan Walikota Bima yang tidak ada aktivitas dan hanya diisi sejumlah staf. Foto: Bin

Pantauan wartawan pada hari ini saja, Senin (17/5) pasca libur Idul Fitri rutinitas di Setda Pemkot Bima terlihat lengang. Seperti pada hari – hari sebelumnya, ruang kerja Walikota dan Wakil Walikota Bima hanya diisi staf yang menjaga ruangan.

Selama ini memang aktivitas kerja kepala daerah lebih banyak dilakukan di kediaman masing-masing. Bahkan untuk menerima para investor dan tamu penting, juga dilakukan di kediaman Walikota.

Ini terlihat, dari beberapa kali rilis yang dikeluarkan oleh Prokopim Pemkot Bima yang menunjukkan aktivitas kepala daerah di kediamannya.

Yang nampak saat ini tentu berbeda dengan kepemimpinan sebelumnya. Meskipun ada aktivitas di kediaman, tapi tetap terlihat aktif di ruang kerjanya di Setda Pemkot Bima, sehingga aktivitas pemerintahan terlihat lebih hidup.

Informasi dari petugas Pol PP yang berjaga di pintu masuk Pemkot Bima, pada hari pertama masuk kerja Walikota dan Wakil Walikota belum terlihat masuk kantor. Sedangkan Sekda, baru saja meninggalkan kantor.

Kabag Prokopim Pemkot Bima, H Abdul Malik menjelaskan, Pemkot Bima sengaja tidak menggelar apel pagi hari ini untuk menghindari kerumunan.

“Karena tidak bisa dihindari nanti, pas ketemu saling salaman dan pelukan. Itulah yang dihindari,” ujarnya.

Sedangkan soal intensitas kerja Walikota dan Wakil Walikota yang jarang berkantor, dibantah Malik.

Karena keduanya tetap masuk kantor, meski tidak harus masuk kantor tepat pada jam 07.30 dan pulang sore hari seperti ASN.

“Beliau berdua tetap laksanakan fungsinya dengan baik. Meskipun urusan yang tidak diselesaikan di kanor, dilakukan di rumah, karena padat agenda,” tepisnya.

Tapi pada prinsipnya tambah Malik, tetap masuk kerja, karena jabatan kepala daerah tidak mesti berada di meja kantor.

“Kediaman itu termasuk kantor Walikota, karena itu aset. Walikota tidak mesti bekerja di Kantor, di kediaman pun boleh,” pungkasnya.

*Kahaba-01