Kabupaten Bima, Kahaba.- Lantaran tiga Fraksi tidak mampu menyelesaikan tugas karena alasan tidak jelas, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima dengan agenda penyampaian Padangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap APBD Perubahan tahun 2015, Selasa (4/8) batal dilaksanakan.
Padahal, banyak agenda pemerintah yang bakal gagal, salah satunya realisasi APBD Perubahan. Jika Paripurna tersebut terus ditunda pelaksanaannya.
Saat rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Bima, terjadi perdebatan akibat pembatalan tersebut. Menurut sebagian fraksi yang telah menyelesaikan tugas Pandangan Umum, alasan Fraksi Golkar, PAN dan Bangkit Bersinar tidak jelas. Padahal sudah diberikan waktu selama tiga hari untuk tuntaskan pekerjaannya.
Salah satu Anggota DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis usai rapat Banmus mengaku kecewa dengan sikap sebagain wakil rakyat yang malas bekerja. Padahal sudah diberikan waktu untuk bekerja menyelesaikan amanat rakyat, malah kerja yang lain.
“Faktanya, agenda rapat paripurna sudah terjadwal dan batal dilaksanakan karena ulah sebagian fraksi yang malas bekerja,” katanya.
Duta Partai Nasdem itu mengaku, menunda terus agenda rapat bukannya memperbaiki kondisi DPRD, tapi semakin memperburuk. Sidang paripurna yang sudah dijadwalkan dalam Banmus, mestinya bisa dijalankan dengan baik.
“Rapat ini memang dilaksanakan hari ini. Undangan juga sudah dibagi ke anggota Dewan. Waktu untuk Fraksi menyelesaikan pembahasan penyusunan pandangan umum terhadap pelaksanaan APBD Perubahan juga sudah diberikan,” jelasnya.
Bukannya menyelesaikan tugas, sambungnya, ketiga Fraksi itu malah menyampaikan surat pada Pimpinan Dewan dan memminta tambahan waktu. Alasannya tidak ada prognosis, bahan materi yang berkaitan dengan rancangan..Padahal, sekretariat sudah memberikan semua. ”Kenapa beralasan seperti itu, sementara kita sudah diberikan oleh Sekwan,” ujarnya.
Imbas dari pembatalan Paripurna, menurut Edy sangat besar bagi rakyat. Pertama akan berimplikasi pada agenda Pemerintahan. Salah satu contoh, proyek yang sudah masuk dalam rancangan APBDP tidak dapat terlaksana sesuai jadwal.
Kedua, kalau tidak cepat selesai, banyak anggaran tidak bisa digunakan. Salah satu contoh, bantuan reguler Rp 18 Miliar pada Dinas Pertanian akan kembali ke Negara, karena tidak mampu dilaksanakan.
“Sebentar lagi juga pergantian Bupati. Tanggal 9 Agustus, serah terima jabatan Bupati Bima ke Plt Bupati Bima di Mataram. Sementara Pandangan Umum Fraksi harus dihadiri Bupati. Jika digeser waktunya, semua akan terbengkalai,” kesalnya.
*Abu