Kota Bima, Kahaba.- ASN pegawai Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bima Nunung Andriani diduga menipu warga Kelurahan Rabangodu Utara dengan meminjam emas, dengan rencana mengembalikan hanya 3 hari, akhir tahun 2019. Tapi hingga 2021, ini tidak pernah terealisasi.
Hal ini diceritakan oleh warga Rabangodu Utara Wibi kepada media ini mengungkapkan, bulan Desember 2019 ASN tersebut meminjam sejumlah uang untuk keperluan pribadi pada istrinya Rosdiana. Karena tidak memiliki uang tunai, Rodiana merelakan memberikan emas 6 gram.
“Janjinya hanya dipinjam 3 hari, namun tidak dikembalikan. Karena alasan kemanusiaan, istri saya memberikan kelonggaran sampai 3 bulan yaitu sekitar Maret 2020,” ungkapnya, Senin (17/5).
Wibi sebagai suami menjelaskan, karena istrinya sudah tidak mampu menanyakan emas yang dipinjam, maka dialah yang diminta untuk berkomunikasi langsung dengan ASN tersebut. Namun setelah diberikan kelonggaran, justru niat baik untuk mengembalikan tidak dilakukan. Dirinya pun mencoba menagih sekitar puluhan kali, namun selalu berkilah dengan berabagai alasan.
Hingga pada akhirnya ASN tersebut membuat surat pernyataan sendiri di atas materai Rp 10 ribu dan ditandatangan, dengan berjanji akan mengembalikan awal bulan Mei 2021. Tpai sampai saat ini tidak ada upaya untuk mengembalikan.
“Bila diuangkan 6 gram emas ini sekitar Rp 3 juta lebih, tentu tidaklah besar nilainya. Tapi karena kebutuhan keluarga, uang ini sangat membantu kami,” katanya.
Wibi menambahkan, dengan tidak adanya itikad baik ini maka dia berencana akan melaporkan pada pihak berwajib, dengan tuduhan dugaan tindak penipuan.
“Saya berencana melaporkan dalam waktu dekat, saat ini tengah mengumpulkan beberapa administrasi saja untuk melengkapi berkas,” bebernya.
Sementara itu, ASN Dinsos Kota Bima Nunung Andriani yang dikonfirmasi merasa kaget dengan adanya telepon tersebut. Karena sebelumnya sudah ada upaya mengembalikan dengan berbicara dengan Wibi dan istrinya.
“Ko’ bisa sampai di media, inikan urusan saya dengan istrinya Wibi yang juga rekan usaha,” katanya.
Nunung mengakui pula adanya pinjaman emas dan surat pernyataan tersebut dibuat, apabila tidak menepati janji maka siap diproses secara hukum. Namun yang pasti karena ada niat baik, dia akan mengembalikan emas tersebut.
“Pokoknya saya kembalikan juga emasnya hari ini juga,” tegasnya.
Nunung meminta media memberitakan bahwa Wibi juga sering datang ke kantor dan merusak perlengkapan kantor ketika ada upaya menanyakan emas yang dipinjam.
“Ada perlengkapan kantor yang dirusak,” imbuhnya.
*Kahaba-04