Hukum & Kriminal

Tiga Pengedar Sabu Dibekuk, Tim Opsnal Amankan Uang dan Alat Hisap

366
×

Tiga Pengedar Sabu Dibekuk, Tim Opsnal Amankan Uang dan Alat Hisap

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tiga orang terduga pengedar narkotika jenis Sabu-sabu diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota, di dua lokasi berbeda.

3 orang terduga pengedar Sabu-sabu saat diamankan Tim Opsnal bersama barang bukti. Foto: Ist

Kasat Resnarkoba AKP Malaungi mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah tim mendapatkan informasi terkait adanya transaksi narkotika di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

“Tim Opsnal yang dipimpin Katim Aiptu Abdul Hafid bergerak cepat menuju lokasi dan menggerebek serta menangkap dua orang terduga pelaku berinisial SA dan EF,” ungkap Malaungi.

Dari hasil penggeledahan badan terhadap SA dan EF, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi kristal shabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu lembar tisu, satu buah pipet sendok, satu buah sumbu, dan dua unit handphone.

Tidak berhenti di situ, tim kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan satu terduga pelaku lainnya, yaitu EI.

Dari hasil penggeledahan badan dan rumah, ditemukan barang bukti tambahan berupa empat bungkus plastik klip berisi kristal shabu, satu lembar plastik klip kosong, satu lembar tisu, satu buah dompet warna hitam, satu alat hisap/bong, dua unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp 1.700.000.

“Total barang bukti narkotika jenis shabu yang berhasil diamankan sebanyak 4,86 gram brutto. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lanjutan dan akan membawa barang bukti tersebut untuk dilakukan uji laboratorium,” terangnya.

Malaungi juga menegaskan, para terduga pelaku merupakan pemain lama yang telah lama menjadi target operasi, karena kerap mengedarkan Sabu-sabu di wilayah hukum Polres Bima Kota.

“Polres Bima Kota akan terus melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkoba demi menjaga generasi muda dan keamanan masyarakat,” tegasnya.

Kini, ketiga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

*Kahaba-01