Hukum & Kriminal

Bobol Rumah dan Curi Uang 22 Juta, Pelaku Diciduk Tim Puma 2

1371
×

Bobol Rumah dan Curi Uang 22 Juta, Pelaku Diciduk Tim Puma 2

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kerja cepat dan terukur ditunjukkan Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota dalam mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pembobolan rumah di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Bobol Rumah dan Curi Uang 22 Juta, Pelaku Diciduk Tim Puma 2 - Kabar Harian Bima
Pelaku bobol rumah saat diamankan bersama barang bukti. Foto: Ist

Dalam waktu kurang dari sehari, Tim Puma 2 yang dipimpin Katim Aiptu Hero Suharjo, meringkus pelaku pembobolan rumah yang telah menguras barang berharga milik korbannya.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun mengungkapkan, laporan pengaduan dari korban diterima pada Minggu kemarin. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Puma 2 bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku pada Senin sekitar pukul 13.00 Wita.

Pelaku, RJ (21 tahun), warga Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, tak berkutik saat ditangkap oleh Tim Puma 2 setelah ketahuan menguras sejumlah barang berharga milik korban yang merupakan warga kecamatan yang sama dengan pelaku.

“Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim Puma 2 antara lain uang sejumlah Rp 22 juta, tas berwarna hitam, dan celengan,” sebutnya.

Kronologi kejadian yang diungkap oleh Kasat Reskrim menjelaskan bahwa korban sedang tidur di kamarnya dan saat bangun mendapati pintu rumahnya sudah terbuka. Setelah mengecek, korban menyadari bahwa celengannya yang disimpan di dalam tas berwarna hitam yang digantung di tembok kamarnya telah hilang.

“Pelaku mengakui telah membobol rumah korban dan mengambil celengan milik korban,” jelas Aipda Nasrun.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Dengan penangkapan ini, Polres Bima Kota menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan respon cepat terhadap laporan tindak kriminal.

*Kahaba-01