Hukum & Kriminal

Kodim 1608-03/Sape Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Parangina

216
×

Kodim 1608-03/Sape Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Parangina

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Komitmen TNI dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bima kembali terbukti. Babinsa Desa Parangina, Serda Aladin melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pengedar narkoba, FH (32) di Desa Parangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Senin malam 11 Maret 2025.

Pengedar Sabu-sabu di Desa Parangina Sape saat diamankan TNI bersama barang bukti. Foto: Ist

Dari tangan pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Dusun Wodi, petugas menemukan 21 klip kecil narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 0,66 gram.

Selain itu, turut disita uang tunai pecahan Rp110.000, dua batang rokok, satu korek api, serta empat lembar klip kosong.

Danramil 1608-03/Sape Lettu Inf Ruslin mengungkapkan, operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka. Babinsa kemudian melakukan pengintaian hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

“Penggeledahan dilakukan dengan pendampingan Kepala Dusun setempat, Syahril (52), guna memastikan transparansi dan keabsahan tindakan aparat,” katanya.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus bersinergi dengan masyarakat dalam memberantas narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan preventif guna menjaga stabilitas serta keamanan wilayah dari ancaman narkoba yang merusak ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Kata dia, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Koramil 1608-03/Sape sebelum diserahkan ke Polsek Sape untuk proses hukum lebih lanjut.

Kodim 1608/Bima menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak akan berhenti dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayahnya.

*Kahaba-01